LSP-P1 SMKN 3 Kota Bima Jalani Witness BNSP RI, Pastikan Uji Kompetensi Sesuai Standar Nasional
Kota Bima – Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) SMK Negeri 3 Kota Bima melaksanakan kegiatan witness atau penyaksian pelaksanaan Uji Kompetensi oleh Tim Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia selama dua hari, tanggal 8–9 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim BNSP RI yang terdiri dari Bapak Beny Hardiansyah dan Ibu Kurniawati.
Kegiatan witness ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi pada 17 skema okupasi yang dimiliki oleh LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Bima berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BNSP RI. Seluruh skema tersebut sebelumnya telah memperoleh Surat Keputusan Lisensi resmi dari BNSP sebagai bentuk pengakuan atas kelayakan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di sekolah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan resmi di ruang sidang sekolah yang dihadiri manajemen sekolah, pengurus LSP-P1, asesor kompetensi, serta tim witness dari BNSP RI. Setelah kegiatan pembukaan, tim melanjutkan agenda dengan pemeriksaan berbagai dokumen pendukung pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari perangkat asesmen, administrasi peserta, hingga kelengkapan dokumen Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, tim BNSP RI juga melakukan penyaksian langsung terhadap proses uji kompetensi di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh asesor sesuai persyaratan kelayakan uji dari BNSP RI, yakni TUK Kuliner, Busana, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Perhotelan, dan Usaha Layanan Wisata. Penyaksian tersebut dilakukan untuk memastikan proses asesmen berlangsung objektif, profesional, serta memenuhi standar mutu sertifikasi nasional.
Kepala SMK Negeri 3 Kota Bima, Jainuddin, S.Pd., MM., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan LSP-P1 dan TUK yang terstandar merupakan bentuk komitmen sekolah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional.
“Pelaksanaan witness ini menjadi momentum penting bagi SMKN 3 Kota Bima untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan uji kompetensi peserta didik. Kami ingin memastikan bahwa lulusan SMKN 3 Kota Bima benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar industri dan dunia kerja sehingga dengan sertifikat yang dimiliki mudah memperoleh pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa slogan sekolah “Sakola Karawi Matupa” bukan sekadar jargon, melainkan semangat bersama seluruh warga sekolah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan terpercaya di tengah masyarakat.
“Slogan ‘Sakola Karawi Matupa’ adalah komitmen kami bersama. Kami ingin membuktikan bahwa sekolah mampu memberikan layanan pendidikan terbaik, profesional, dan berkualitas sehingga masyarakat semakin percaya menitipkan putra-putrinya di SMKN 3 Kota Bima,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan witness dari BNSP RI tersebut, SMKN 3 Kota Bima berharap kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di lingkungan sekolah semakin meningkat serta mampu memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja maupun dunia industri.









